Halaman

Kamis, 13 Juni 2019

Tolak FDS (Full Day School) Hati ini menangis, Hanya kaulah yang mampu menepis

          Apakah mata sudah benar-benar di butakan dengan imajinasi duniawi?. Lihatlah di sekelilingmu, hal apa yang terjadi?. FDS ( Full day school) mengorak arik madrasayah diniyah, pondok pesantren. Para santri mulai hilang dan tak mengaji lagi, kelelahan, kecapean, dengan mulai berlakunya FDS. Apa sebenarnya tujuan FDS?.
          Pendidikan akhlak dan moral akan di dapatkan di pendidikan agama. Karena jelas agama islam mengajarkan bagaimana adab dan sopan santun. Ketika madin, pondok pesantren mati, terus mau dimana Akhlak dan moral itu di bentuk?. Apakah pendidikan formal mampu mendidik karakter bangsa?.
          Lihatlah pendidikan formal sekarang ini, pendidikan formal hanya dilihat dari presentase angka. Anak di nyatakan pintar ketika mendapat nilai rata-rata tinggi, rangking pertama, namun apakah pintar yang seperti itu, pintar dalam angka akan membawa bangsa maju?. Pintar dalam angka tanpa di iringi moral untuk apa?. Akan jadi seperti apa Indonesia ini?. Belanda saja tidak berani mengganggu madin, tapi lihat zaman sekarang ini madin dan ponpes akan di obrak-abrik dengan diberlakukanya perpu no 23 tahun 2017 tentang FDS ( Full day school).
          Sadarilah mayoritas bangsa Indonesia ini adalah muslim, dan mayoritas tertampung di Ormas NU. Dan masa NU sendiri berasal dari madin dan ponpes. NU senantiasa menjaga tradisi- tradisi yang selalu ingin di hapuskan oleh kaum-kaum islam radikal. NU senantiasa menjaga NKRI, menjaga keutuhan bangsa, siap menjadi garda terdepan dalam perahanan keamanan Negara Indonesia. Apakah seperti ini balasan yang harus di terima NU?.
          Bapak menteri yang terhormat, bapak Presiden yang saya hormati. Kebijakanmu selalu di tunggu, keputusanmu merupakan hal yang harus di patuhi. Namun lebih bijaklah dalam mengambil keputusan, untuk kesejahteraan rakyat Indonesia ini. Bawalah Indonesia ini menuju masyarakat madani, bukan masyarakat yang medeni ( menakutkan).

Penulis , Ahmad nur sofa
Kader PMII UNWAHAS
Mingggu, 12 Agustus 2017

Minggu, 24 Juni 2018

Menuju Demokrasi sehat dan bermartabat



Oleh : Ahmad Nur Sofa
Mahasiswa Jurusan Ilmu Politik
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Wahid Hasyim Semarang.

Indonesia di tahun 2018 akan menyelenggarakan Pilkada serentak di 171 daerah, yang terbagi ke dalam 17 Provinsi, 39 Kota, dan 115 Kabupaten. Tahun 2018 tentu akan menjadi pesta Demokrasi yang lebih besar dari tahun sebelumnya.
Pulau Jawa dengan kepadatan penduduk yang lebih besar daripada Sumatera dan Kalimantan, di karenakan hampir semua aspek kegiatan terpusat di pulau jawa, juga akan memilih kepala daerah baru. Tingkat kepadatan penduduk yang tinggi dan tingkat pendidikan yang belum sepenuhnya merata , sangat berpotensi dalam Pilkada di warnai dengan isu SARA. Seperti yang pernah terjadi di Ibu Kota DKI Jakarta, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Isu SARA di DKI Jakarta menurut pernyataan Usep dari Survei Populi Center, mengatakan Gubernur pertahana Basuki Jahja Purnama yang di adili dalam kasus penistaan agama merupakan pihak yang di rugikan dengan menguatnya isu SARA. Sementara pasangan yang di untungkan adalah Anis Baswedan – Sandiaga Uno.
Isu SARA muncul dalam Pilkada DKI Jakarta, bermula dari kasus dugaan penistaan Agama surat Al-Maidah ayat 51, dan juga kasus yang di sebut dengan kriminalisasi Ulama.
Media juga sangat berperan penting dalam meluapnya isu SARA di kalangan masyarakat DKI Jakarta. Sampai spanduk provokatif bertebaran di beberapa daerah di DKI Jakarta, seperti contoh tulisan “ masjid ini tidak menshalatkan pendukung dan pembela penista Agama”. Hal itu sangat provokatif dan bisa menimbulkan adu domba di masyarakat.
Menurut Direktur Eksekutif Jenggala Center dan dosen Hukum Tatanegara UIN Allaudin Makasar Syamsuddn Radjab, tahun politik Pilkada maupun Pemilu banyak hal yang perlu di waspadai yakni mahar politik dan jual beli rekomendasi, kampanye politik uang, akurasi data dan mobilisasi pemilih, Serta netralitas PNS, fungsi KPU, BAWASLU, DKPP dan penggunaan isu SARA.
Pilkada 2018 sudah di warnai dengan berbagai persoalan seperti munculnya mahar politik dan jual beli rekomendasi pencalonan dalam pilkada serentak di 171 daerah seluruh Indonesia. Seperti yang di muat media berita “Berita sempit” pada hari Jum’at 23 februari 2018.
Yang pertama pernyataan dari seorang bakal calon Gubernur Jawa Timur atas nama La Nyala Mattaliti yang sempat menghentak publik karena merasa diperas oleh salah satu Partai. Dia juga di minta oleh DPD partai itu Rp. 40 milyar dari total Rp. 170 milyar. Nyalapun mengeluarkan cek Rp. 70 Milyar tapi rekomendasi tak kunjung keluar sampai tanggal batas bakal calon di tutup KPUD.
Yang kedua di Cirebon, Jawa Barat Siswadi seorang pensiunan Polri berpangkat Brigadir Jenderal gagal melaju pencalonan Walikota karena tidak mampu memenuhi permintaan sejumlah uang oleh pengurus salah satu DPP Partai sebagai mahar Politik.
Hal di atas bisa di katakana melanggar UU No. 10 Tahun 2016 tentang sanksi yang melakukan mahar Politik. Yakni penjara 72 bulan plus denda maksimal 1 Milyar. Namun pada kenyataanya UU tersebut kurang begitu di perhatiakan oleh beberapa Partai, bahkan tidak di indahkan sebagaimana fungsinya. Kurang tegasnya penegak hukum dalam  menangani kasus tersebut, bisa di pandang sebagai hal yang biasa dan hal yang tidak perlu di kawatirkan oleh  partai.
Parpol sesungguhnya bertugas sebagai jembatan penghubung antara rakyat dan pemerintah dan bertugas fokus pembangunan Politik dalam Negara Demokrasi, Mendidik masyarakat agar cerdas dan faham politik yang baik dan sehat, Namun sekarang lebih di manfaatkan sebagai ladang bisnis dan kepentingan kelompok.
Dalam menanggulangi isu SARA yang rentan terjadi di Pilkada maupun Pemilu, pemerintah harus bekerja keras. KPU RI, BAWASLU dan KOMINFO harus bekerjasama dengan baik, karena efek media juga sebagai hal yang mudah menyebarkan isu SARA. Khususnya di Pulau jawa yang sebentar lagi akan mengadakan pesta demokrasi yang lebih besar dari tahun sebelumnya.
Tidak selesai disitu, pemerintah juga harus menginstruksikan kepada semua Birokrasi pemerintah agar senantiasa bekerjasama menjaga Pilkada yang aman dan sehat, mulai dari Birokrasi tingkat terendah sampai teratas. Birokrasi haruslah bersifat netral dan tidak memihak.
Penegak hukum, elemen masyarakatpun harus dilibatkan. Pendidikan politik yang sehat harus di giatkan sejak dini, melihat era milenial anak-anak, remaja SMP,SMA masyarakat mudah meakses media, mahir menggunakan media maya, namun belum mampu memanfaatkan media dengan baik dan maksimal. Hingga akan dengan mudah terbawa isu SARA yang menyesatkan. Dan kedepanya mereka bisa juaga acuh tak acuh dengan dunia politik, bahkan akan menjauh dengan dunia politik.
Mengenai Sanksi mahar Politik yang sudah di atur pada UU No. 10 Tahun 2016. Pemerintah harus tegas menegakan UU tersebut, jika memang menginginkan Pilkada dan Pemilu menjadi pesta Demokrasi yang sehat dan bermartabat. Mengingat Partai Politik mempunyai tugas sebagai jembatan penghubung antara Rakyat dan Pemerintah dan fokus pembangunan Politik dalam Negara Demokrasi. Janganlah Partai Politik hanya di gunakan sebagai kuda tunggangan kepentingan kelompok saja tanpa memikirkan kepentingan masyarakat umum. Pemerintah harus mempertegas dan memperjelas tujuan adanya partai politik, kesemua Partai politik yang ada di Indonesia. Guna membangun negara Indonesia yang benar-benar Demokratis.
UU tentang partai Politik harus di pertegas betul, jangan memandang UU hanya sebagai tulisan, namun hukum tertulis yang harus dipatuhi dan di jalankan. Melihat Negara Indonesia ini adalah Negara hukum, Negara yang beridiologi Pancasila, Landasan Konstitusi UUD 1945, Bhineka tunggal ika sebagai penyatu keberagaman di Indonesia, dan NKRI tetap final dan harga mati.

Sumber :
https://news.detik.com/berita/d-3479819/ini-171-daerah-yang-gelar-pilkada-serentak-27-juni-2018.Diakses April 21,2018.
https://www.kompasiana.com/kepadatanpenduduk/kepadatan-penduduk-pulau-jawa_54f389d67455139e2b6c7920 .Diakses April 21,2018.
http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-39372353 .Diakses April 21,2018.
https://nasional.kompas.com/read/2018/03/03/21035491/kemendagri-mahar-politik-racun-dalam-pelaksanaan-demokrasi .Diakses April 22,2018.
https://nasional.kompas.com/read/2017/12/26/20354941/tangkal-kampanye-sara-kominfo-diminta-jadi-mitra-kpu-dan-bawaslu .Diakses April 22,2018.

Rabu, 12 April 2017

     Sang hamburadul
Nama : Ahmad Nur Sofa
Fak.    : Fisip/ Ilmu Politik
( Peneliti Wahid hasyim univercity)


     Malam seraya datang dan pergi, tanpa pamit maupun titip pesan yang bisa ku jaga dan menjadi amanah.
Membuaiku, menghipnotisku, mengantarkanku ke dalam alam izanagi, alam khayal yang terlalu ku yakini, membuatku menjadi terlalu terlena.
     Mencoba ku mengendalikan hawa nafsu yang terlallu membelenggu. Merantai secercah kebajikan, hingga ku tersesat ke dalam alam laknatullah.
     Sadarkanlah diri ini, bangkitkanlah jiwa ini, kuatkanlah akhlak ini, bimbinglah ruh ini. Ingatkanlah, tuntunlah, bimbinglah, dan jangan biarkan ku terlalu nyaman di zona ketidakpastian yang menyesatkan.
#saminus

Senin, 10 April 2017

3A ( Akademis, Aktivis dan Asmara )

3A (Akademis, Aktivis & Asmara)

Oleh : Ahmad Nur sofa
Fak   : Fisip/Ilmu Politik
Univ : UNWAHAS
Tgl.   : 11-april-2017

      Menghiasi kehidupan di kampus dengan berorganisasi. Meletakan keyakinan bahwa banyak manfaat yang akan di dapatkan nantinya. Melatih skill , publik speaking, memudahkan diri untuk beradaptasi dengan lingkungan, menambah relasi, dan mendapatkan ilmu yang di dunia akademis tidak di ajarkan.
     Akademis menjadi tanggungjawab awal mahasiswa kepada orangtua yang membiayainya, sementara berorganisasi menjadi tanggungjawab setelahnya guna melatih skill, kapasitas, dan kapabilitas pada setiap diri mahasiswa. 
     Pintar dan IPK Tinggi tidak akan menjaminmu untuk sukses, namun ketika dunia akademismu kau iringi dengan dunia aktivismu, maka akan terlihat enjoy nantinya ketika menginjak di dunia luar kampus karena sudah terbiasa berorganisasi, mengetahui karakter orang" yang berbeda-beda di suatu organisasi, sehingga tidak ada rasa kaget maupun takut di dunia luar kampus kelak/di dunia kerja/di dunia edan.
     Selain akademis dan aktivis, keduanya harus di imbangi dengan asmara. Asmara sangat berpengaruh di dalam perasaan, dan perasaan seseorang mempengaruhi aktivis dan akademis. Asmara bisa menjadi bumerang, namun asmara juga bisa menjadi penyemangat di dalam kehidupan. Faktor manusiawi manusia lah yang memotori itu. Jadi asmara memang sangat berpengaruh terhadap aktivis & akademis.
     Dapat di simpulkan, akademis itu penting, mengikuti formalitas pendidikan di suatu negara ini. Aktivis juga penting untuk melatih skill, karena percuma hebat di akademis namun tidak punya skill. Begitupun asmara harus sukses dahulu, karena asmara berpengaruh di dalam perasaan dan mempengaruhi kehidupan. Sehingga tatalah asmaramu, untuk mensukseskan dunia akademis dan aktivismu. Selamat berproses.
#prinsip
#saminus

Jumat, 23 September 2016

kata kata bijak

assalamualaikum guys, nih aku punya coret"an kata kata siapa tahu bisa membantu, menjadi penyemangat dalam proses transisi kehidupan. semoga bermanfaat..  Amin



jangan mau di paksa keadaan,
hancurkan keadaan yang memakasa

dunia pasti berputar
roda juga berputar
begitupun kehidupan
so enjoy aja.

ada kalanya orang itu di bawah
ada kalanya juga orang itu di bawah
di atas jangan sombong
di bawang jangan putus asa

jodoh tercermin dari diri kita pribadi

sekian guys. trimakasih ...

Minggu, 27 Juli 2014

Lebaran


gunung manggir ( Ngumbul )







Gunung Manggir berada di perbukitan batuan kapur dengan ketinggian lebih kurang 250 meter diatas permukaan laut dan luas areal lebih kurang 4 Ha. Di sini terdapat goa yang letaknya berada di dekat puncak Gunung Manggir yang mempunyai tiga trap atau tingkatan yaitu : Trap atas/trap pertama, Trap tengah dengan kedalaman lebih kurang 15 meter, dan trap bawah yang memiliki kedalaman lebih kurang 7 meter. Didalam goa ini terdapat stalaktit dan stalakmit yang unik dan menarik. Di sekitar wilayah Objek Wisata Gunung Manggir juga terdapat Goa Mangklih yang letaknya berada dibagian utara gunung tersebut yang didalamnya terdapat mata air ( sendang ).
Puncak Gunung Manggir memiliki tanah terbuka lebih kurang 5 m persegi, apabila kita berada disini dan menebar pandangan kesegala arah akan tampak pemandangan yang begitu indah, menawan dan mengesankan, lebih-lebih pada sore hari kita dapat melihat indahnya matahari terbenam.

Tolak FDS (Full Day School) Hati ini menangis, Hanya kaulah yang mampu menepis

          Apakah mata sudah benar-benar di butakan dengan imajinasi duniawi?. Lihatlah di sekelilingmu, hal apa yang terjadi?. FDS ( Full da...